Penampakan Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Senin, 03 Juli 2023 - 14:09 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). Panji tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.50 WIB.
Ia datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama. Setibanya di lokasi, Panji Gumilang langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat, 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.
Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Ia datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama. Setibanya di lokasi, Panji Gumilang langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat, 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.
Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
(rca)
tulis komentar anda