Bareskrim Periksa Panji Gumilang Hari Ini Terkait Dugaan Penistaan Agama

Senin, 03 Juli 2023 - 07:17 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri hari ini. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri hari ini. Panji Gumilang akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan penistaan agama, pada Senin (3/7/2023).

"Rencana yang bersangkutan kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media.



Djuhandhani menuturkan, penyidik Bareskrim sudah meminta keterangan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait hal tersebut. "Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ujar Djuhandhani.

Baca juga: Status Hukum Panji Gumilang Ditentukan Pekan Depan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!