Waspadai Penyebaran Paham Radikal melalui Media Sosial

Senin, 26 Juni 2023 - 15:15 WIB
"Rasa ingin tahu anak-anak sangat tinggi, yang paling mudah adalah mencari tahu di media sosial," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR ini menyatakan, paham radikalisme tidak sesuai dengan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, baik Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI maupun UUD 1945. Bibit-bibit perpecahan muncul dalam paham radikalisme pada akhirnya mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Karena itu, Erma meminta kepada para peserta yang hadir memaksimalkan pengawasan kepada anak-anak. "Dan yang tidak kalah penting, membangun keterbukaan dengan anak-anak, sehingga orang tua menjadi tempat bercerita anak-anak dan dapat mengarahkan anak," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!