Okezone Goes To Campus, Dewan Pers Ungkap tentang Karya Jurnalistik
Kamis, 22 Juni 2023 - 13:03 WIB
JAKARTA - Dalam acara Okezone Goes To Campus, dibahas tentang perbedaan karya jurnalistik dan nonjurnalistik. Pembahasan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers , Yadi Hendriana.
Menurut Yadi, pers sendiri merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.Meliputi, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan suara gambar atau suara dan gambar serta data atau grafik maupun bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak elektronik dan sejenis aturan yang tersedia.
"Jadi kalau mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, dan lain-lain itu adalah aktivitas jurnalistik, kalau di luar itu tentu bukan aktivitas jurnalistik," kata Yadi dalam Okezone Goes To Campus di Universitas Bakrie, dengan Tema Media Sosial vs Kebebasan Pers, Jakarta, Kamis (22/6/23).
Kedua lanjut Yadi, yakni perusahaan pers. Perusahaan pers, adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak elektronik dan kantor berita serta perusahaan lainnya yang secara khusus menyelenggarakan menyiarkan dan menyebarkan informasi.
"Definisi ketiga yang penting itu adalah Wartawan, wartawan itu apa wartawan itu adalah orang yang secara teratur menyelenggarakan kegiatan jurnalistik," tuturnya.
Diketahui, Okezone.com kembali menggelar acara Okezone Goes to Campus. Kali ini, acara digelar di Universitas Bakrie pada hari ini. Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie Suhariyanti menyambut baik acara ini.
Acara ini akan diisi dengan seminar bertajuk tema "Media Sosial Vs Kebebasan Pers di Era Society 5.0". Seminar tersebut akan diisi oleh para pakar dan praktisi yang ahli di bidangnya. Seminar ini menghadirkan Ketua Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana, CEO Good News From Indonesia (GNFI) Wahyu Aji, dan Mahasiswa Ilkom Universitas Bakrie 2020 Gabriel Bias sebagai pembicara.
Menurut Yadi, pers sendiri merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.Meliputi, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan suara gambar atau suara dan gambar serta data atau grafik maupun bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak elektronik dan sejenis aturan yang tersedia.
"Jadi kalau mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, dan lain-lain itu adalah aktivitas jurnalistik, kalau di luar itu tentu bukan aktivitas jurnalistik," kata Yadi dalam Okezone Goes To Campus di Universitas Bakrie, dengan Tema Media Sosial vs Kebebasan Pers, Jakarta, Kamis (22/6/23).
Kedua lanjut Yadi, yakni perusahaan pers. Perusahaan pers, adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak elektronik dan kantor berita serta perusahaan lainnya yang secara khusus menyelenggarakan menyiarkan dan menyebarkan informasi.
"Definisi ketiga yang penting itu adalah Wartawan, wartawan itu apa wartawan itu adalah orang yang secara teratur menyelenggarakan kegiatan jurnalistik," tuturnya.
Diketahui, Okezone.com kembali menggelar acara Okezone Goes to Campus. Kali ini, acara digelar di Universitas Bakrie pada hari ini. Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie Suhariyanti menyambut baik acara ini.
Acara ini akan diisi dengan seminar bertajuk tema "Media Sosial Vs Kebebasan Pers di Era Society 5.0". Seminar tersebut akan diisi oleh para pakar dan praktisi yang ahli di bidangnya. Seminar ini menghadirkan Ketua Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana, CEO Good News From Indonesia (GNFI) Wahyu Aji, dan Mahasiswa Ilkom Universitas Bakrie 2020 Gabriel Bias sebagai pembicara.
(maf)
tulis komentar anda