Bareskrim Jadwalkan Periksa Adik Dito Mahendra terkait Kasus Senpi Ilegal

Rabu, 14 Juni 2023 - 10:14 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, B akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap B, yang merupakan adik dari Pengusaha Dito Mahendra pada hari ini, Rabu (14/6/2023). B akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

"Tanggal 14 Juni 2023, akan dilakukan pemeriksaan saudara B yang merupakan adik dari MDS alias DM," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Rabu (14/6/2023).



Baca juga: Bareskrim Periksa Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Pekan Ini

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!