Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 5 Saksi
Selasa, 06 Juni 2023 - 15:41 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ada sejumlah saksi yang diperiksa Kejagung .
"Memeriksa lima orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Adapun kelima saksi yang diperiksa hari ini adalah, DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah BAKTI. M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI.
Lalu, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI. DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha BAKTI. Dan, DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.
Ketut menjelaskan, kelima saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari para tersangka dalam perkara tersebut.
"Ada pun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP," ujar Ketut.
Sebagai informasi, dengan adanya penambahan tersangka baru, Kejagung RI sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka di kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo salah satunya eks Menkominfo, Johnny G Plate.
"Memeriksa lima orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Adapun kelima saksi yang diperiksa hari ini adalah, DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah BAKTI. M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI.
Lalu, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI. DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha BAKTI. Dan, DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.
Ketut menjelaskan, kelima saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari para tersangka dalam perkara tersebut.
"Ada pun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP," ujar Ketut.
Sebagai informasi, dengan adanya penambahan tersangka baru, Kejagung RI sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka di kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo salah satunya eks Menkominfo, Johnny G Plate.
(maf)
tulis komentar anda