COVID-19 Jadi Bencana Nasional, DPR Minta Semua Sumber Daya Dikerahkan
Selasa, 14 April 2020 - 14:13 WIB
Dalam masa darurat bencana ini, kata Ihsan, fungsi koordinasi, komando, dan operasi penanggulangan harus selaras. "Semua kementerian dan lembaga, pemerintahan daerah, gerak dalam tugas masing-masing yang disusun secara rapi. Harus cepat, taktis, dan langsung berdampak nyata. Ini sudah ekskalasi negara lho, jadi enggak main-main," tuturnya.
Legislator asal Jambi juga menyebut bahwa revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana juga sedang digodok di DPR untuk memastikan proses pemberantasan wabah ini bisa berjalan lebih cepat.
"Minggu lalu sudah dirapatkan. Sudah masuk ke meja Pimpinan DPR untuk segera disetujui. Lewat revisi, kita akan pangkas masalah yang bikin penanganan bencana jadi berbelit dan lama. Biar segera teratasi," tandasnya.
Keppres Nomor 12 Tahun 2020 menegaskan kembali bahwa penanggungjawab penanganan bencana COVID dipegang oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang diketuai oleh Doni Monardo.
Legislator asal Jambi juga menyebut bahwa revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana juga sedang digodok di DPR untuk memastikan proses pemberantasan wabah ini bisa berjalan lebih cepat.
"Minggu lalu sudah dirapatkan. Sudah masuk ke meja Pimpinan DPR untuk segera disetujui. Lewat revisi, kita akan pangkas masalah yang bikin penanganan bencana jadi berbelit dan lama. Biar segera teratasi," tandasnya.
Keppres Nomor 12 Tahun 2020 menegaskan kembali bahwa penanggungjawab penanganan bencana COVID dipegang oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang diketuai oleh Doni Monardo.
(cip)
Lihat Juga :