Puan Minta Pemerintah Jamin KRIS BPJS Kesehatan Tak Persulit Rakyat

Senin, 05 Juni 2023 - 07:29 WIB
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menjamin penerapan KRIS untuk BPJS Kesehatan tak mempersulit masyarakat. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah menjamin rakyat tidak akan dipersulit dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada program BPJS Kesehatan. Penghapusan kelas perawatan di sistem BPJS Kesehatan menjadi KRIS harus diiringi dengan persiapan yang memadai.

"Setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang berkualitas. Oleh karena itu, Pemerintah harus memastikan bahwa rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar pada program BPJS Kesehatan tidak akan mempersulit rakyat,” ujar Puan, Minggu (4/6/2023).



Ia mengungkapkan berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sudah ada 728 rumah sakit yang memenuhi kriteria 12 Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN).

Ke- 12 kriteria itu meliputi berbagai komponen, mulai dari sisi bangunan, kelengkapan fasilitas di rumah sakit, hingga pembagian ruangan perawatan berdasarkan jenis kelamin dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!