Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:33 WIB
Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Saragih (AS), Kamaruddin Simanjuntak meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus kematian AS. Foto/MPI/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Saragih (AS), Kamaruddin Simanjuntak meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus kematian AS. Kamaruddin menyambangi Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Diketahui, Polda Sumatera Utara telah menerima laporan terkait kemarian AS. Laporan itu, dilayangkan oleh istri AS dengan nomor perkara LP/B/340/III/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
"Bersurat ke sini supaya LP itu ditarik, diambil alih ke sini (Bareskrim)," kata Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Polda Sumut Simpulkan Bripka Arfan Saragih Meninggal karena Bunuh Diri
Di tempat yang sama, Johanes Raharjo selaku kuasa hukum kekuarga AS, merasa ada kejanggalan dari kematian AS. Hal itu diyakini dari hasil visum AS.
Diketahui, Polda Sumatera Utara telah menerima laporan terkait kemarian AS. Laporan itu, dilayangkan oleh istri AS dengan nomor perkara LP/B/340/III/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
"Bersurat ke sini supaya LP itu ditarik, diambil alih ke sini (Bareskrim)," kata Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Polda Sumut Simpulkan Bripka Arfan Saragih Meninggal karena Bunuh Diri
Di tempat yang sama, Johanes Raharjo selaku kuasa hukum kekuarga AS, merasa ada kejanggalan dari kematian AS. Hal itu diyakini dari hasil visum AS.
Lihat Juga :