Bertemu Wapres, Ikatan Pesantren Indonesia Diminta Kawal Peran Ponpes
Rabu, 31 Mei 2023 - 07:51 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma’ruf Amin menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pesantren Indonesia (IPI). Pertemuan ini digelar di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.
Pada pertemuan itu, Wapres berpesan kepada IPI yang dipimpin oleh Boy Rafli Amar itu, untuk mengawasi adanya dakwah radikal yang menyebabkan munculnya paham menyimpang di masyarakat.
"(IPI harus berperan) untuk meluruskan paham-paham yang ada di masyarakat. Paham-paham yang radikal, tapi juga yang liberal," kata Wapres dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (31/5/2023).
Lebih lanjut, Wapres meminta agar mengawal tiga peran utama pondok pesantren (ponpes) menurut Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Di mana, lembaga pendidikan agama ini memiliki tiga peran utama yaitu sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
Ketiga peran ini memiliki kontribusi dalam memperkuat kemajuan negara melalui sumber daya manusianya, khususnya yang menempuh pendidikan di pesantren. Oleh karena itu, ketiga peran pesantren ini harus terus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat, salah satunya oleh IPI.
"Pesantren menjadi penting, tapi pesantren harus dibangun, harus dipandu. Bagaimana organisasi ini memandu pesantren," tegas Wapres.
Sebab, sebagai organisasi yang memiliki jajaran pengurus dengan beragam latar belakang (Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya), kepengurusan IPI memiliki banyak jejaring yang tersebar di seluruh Indonesia, untuk memajukan pesantren dan santri serta masyarakat sekitar.
Dengan demikian kata Wapres, penataan tugas-tugas dalam kepengurusan IPI harus segera dipetakan. "Saya kira ini bagaimana memetakannya, (agar) fungsi-fungsi pesantren ini supaya berkembang. Jangan ada pesantren yang sama sekali tidak berperan apa-apa," jelas Wapres mengingatkan.
Pada pertemuan itu, Wapres berpesan kepada IPI yang dipimpin oleh Boy Rafli Amar itu, untuk mengawasi adanya dakwah radikal yang menyebabkan munculnya paham menyimpang di masyarakat.
"(IPI harus berperan) untuk meluruskan paham-paham yang ada di masyarakat. Paham-paham yang radikal, tapi juga yang liberal," kata Wapres dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (31/5/2023).
Lebih lanjut, Wapres meminta agar mengawal tiga peran utama pondok pesantren (ponpes) menurut Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Di mana, lembaga pendidikan agama ini memiliki tiga peran utama yaitu sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
Ketiga peran ini memiliki kontribusi dalam memperkuat kemajuan negara melalui sumber daya manusianya, khususnya yang menempuh pendidikan di pesantren. Oleh karena itu, ketiga peran pesantren ini harus terus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat, salah satunya oleh IPI.
"Pesantren menjadi penting, tapi pesantren harus dibangun, harus dipandu. Bagaimana organisasi ini memandu pesantren," tegas Wapres.
Sebab, sebagai organisasi yang memiliki jajaran pengurus dengan beragam latar belakang (Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya), kepengurusan IPI memiliki banyak jejaring yang tersebar di seluruh Indonesia, untuk memajukan pesantren dan santri serta masyarakat sekitar.
Dengan demikian kata Wapres, penataan tugas-tugas dalam kepengurusan IPI harus segera dipetakan. "Saya kira ini bagaimana memetakannya, (agar) fungsi-fungsi pesantren ini supaya berkembang. Jangan ada pesantren yang sama sekali tidak berperan apa-apa," jelas Wapres mengingatkan.
tulis komentar anda