Kata Mahfud MD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BAKTI Kominfo ke Nasdem
Senin, 22 Mei 2023 - 16:13 WIB
JAKARTA - Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G oleh BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini memunculkan adanya dugaan aliran dana yang masuk ke kantong pribadi Johnny Plate ataupun Partai Nasdem karena posisi Plate sebagai Sekjen.
Atas dugaan ini, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD tak berkomentar banyak. Mahfud meminta semua pihak menunggu proses hukum hingga pengadilan.
"Enggak tahu (aliran dana), nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
"Pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum hukum," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.
Mahfud menegaskan, penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate bukan bagian dari politisasi. Sebab, penyidikan kasus tersebut telah dimulai Juni 2022.
"Saya sampaikan, ini bukan politisasi. Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni karena bulan Maret sudah minta perpanjangan sudah diperpanjang kok sampai April enggak bener. Ditinjau bulan Mei kok enggak bener. Juni, lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud menegaskan, penahanan Johnny Plate tidak ada sangkut pautnya dengan calon presiden atau Pemilu 2024 mendatang.
"Jadi enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun semua tahu itu. Karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," kata Mahfud.
Atas dugaan ini, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD tak berkomentar banyak. Mahfud meminta semua pihak menunggu proses hukum hingga pengadilan.
"Enggak tahu (aliran dana), nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
"Pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum hukum," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.
Mahfud menegaskan, penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate bukan bagian dari politisasi. Sebab, penyidikan kasus tersebut telah dimulai Juni 2022.
"Saya sampaikan, ini bukan politisasi. Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni karena bulan Maret sudah minta perpanjangan sudah diperpanjang kok sampai April enggak bener. Ditinjau bulan Mei kok enggak bener. Juni, lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud menegaskan, penahanan Johnny Plate tidak ada sangkut pautnya dengan calon presiden atau Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga
"Jadi enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun semua tahu itu. Karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," kata Mahfud.
tulis komentar anda