Profil Letjen TNI (Purn) Tri Soewandono, Lulusan AKABRI 1986 Penerima Bintang Dharma

Sabtu, 20 Mei 2023 - 04:01 WIB
Profil Letjen TNI (Purn) Tri Soewandono yang diulas dalam artikel ini menarik untuk diketahui. Foto/Dok Kemenko Polhukam
JAKARTA - Profil Letjen TNI (Purn) Tri Soewandono yang diulas dalam artikel ini menarik untuk diketahui. Lulusan AKABRI 1986 ini penerima tanda kehormatan Bintang Dharma .

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, tanda kehormatan Bintang Dharma adalah bintang yang dianugerahkan bagi mereka yang menyumbangkan jasa bakti dengan melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan TNI.

Tanda kehormatan ini tidak memiliki kelas, berpita kalung, dan hanya dapat dianugerahkan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan. Tanda Kehormatan Bintang Dharma dipakai dengan cara dikalungkan pada leher sehingga bintangnya tepat terletak di tengah-tengah dada pada pakaian resmi.

Baca Juga: Besar Harto Resmi Pangkostrad, Pangdam Siliwangi Dijabat Tri Soewandono



Tanda Kehormatan Bintang Dharma dilengkapi dengan miniatur. Pemakaian miniatur pada lidah baju atau pakaian resmi dan disusun hanya satu deretan berjajar atau berhimpit dari kanan ke kiri dengan ukuran panjang tidak melebihi 13 cm.

Adapun upacara penyematan tanda kehormatan Bintang Dharma kepada Letjen TNI (Purn) Tri Soewandono digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 2 Juni 2020. Saat itu, Tri Soewandono menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Kala itu, upacara dipimpin Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Selain kepada Tri Soewandono, Panglima TNI saat itu juga menyematkan Bintang Dharma kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Sesjen Wantannas Laksdya TNI Achmad Djamaludin, Wakasal Laksdya TNI Mintoro Yulianto, dan Dansesko TNI Marsdya TNI Dedy Permadi.

Baca Juga: Pangdam: Prajurit Infanteri Tak Dapat Dipisahkan dari Rakyat

Dilansir dari laman resmi TNI Angkatan Udara (AU), penyematan tanda kehormatan Bintang Dharma tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/TK/Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang penganugerahan tanda kehormatan kepada anggota TNI yang telah menyumbangkan jasa dan bakti untuk bangsa dan negara melampaui panggilan kewajiban tugas militer dan juga kepada individu non-TNI sebagai penghargaan atas jasa-jasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More