KRI Malahayati 362 dan Fatahillah 361 Bakal Jalani Dispersi ke Koarmada III

Sabtu, 20 Mei 2023 - 02:48 WIB
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) Laksamana Madya Herru Kusmanto (dua dari kanan) mengatakan, dua Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) akan menjalani alih bina atau dispersi dari Komando Armada (Koarmada) II ke Koarmada III. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Panglima Komando Armada ( Pangkoarmada ) Laksamana Madya Herru Kusmanto mengatakan, dua Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) akan menjalani alih bina atau dispersi dari Komando Armada (Koarmada) II ke Koarmada III. Dua kapal yang akan menjalani dispersi, kata Herru, adalah kapal perang jenis korvet, yakni KRI Malahayati - 362 dan KRI Fatahillah - 361.

Herru menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena Koarmada III memiliki jumlah KRI patroli keamanan laut (Patkamla) dan Kapal Angkatan Laut (KAL) yang terbatas, berbeda dengan wilayah I dan II. "Untuk Koarmada III memang jumlah KRI Patkamla dan juga KAL masih terbatas, sehingga dalam waktu dekat akan dilaksanakan dispersi 2 KRI dari Armada II ke Armada III,” kata Herru di Mako Koarmada, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).

Tidak hanya jenis korvet, Herru mengatakan, nantinya dua kapal perang jenis Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter juga akan memperkuat Koarmada III. Herru menjelaskan, dua KCR tersebut adalah KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626 yang baru saja dinamai oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali pada Rabu, 17 Mei 2023.



Dalam waktu dekat, dua kapal produksi PT. PAL Indonesia itu akan menambah kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) Koarmada III. "Kemarin juga sudah dilaksanakan shipnaming dan juga persemian dan pengukuhan 2 KRI tipe KCR, KCR 60 meter itu KRI Kapak dan KRI Panah," katanya.



"Ini nanti juga 2 KRI ini juga akan didispersi ke Armada III. Insyaallah dalam waktu dekat akan digeser ke Armada III, memperkuat jajaran di Armada III," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More