Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang, Wagub Lampung, dan Sekda Jatim

Rabu, 17 Mei 2023 - 07:57 WIB
KPK hari ini mengklarifikasi LHKPN Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil; Wagub Lampung Chusnunia Chalim; serta Sekda Jawa Timur Adhy Karyono. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Ketiganya adalah Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil; Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim; serta Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono.

"Hari ini Rabu (17/5/202), KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu, Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).



Ipi memastikan telah mengirimkan surat undangan klarifikasi LHKPN kepada tiga pejabat daerah tersebut. Berdasarkan surat undangan, KPK meminta Wali Kota Pangkalpinang, Wagub Lampung, hingga Sekda Jatim agar hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Lusa, KPK Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Wagub Lampung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!