Komnas HAM Akan Panggil Kepala BRIN terkait Komentar Kebencian Andi Pangerang ke Muhammadiyah

Rabu, 17 Mei 2023 - 07:24 WIB
Komnas HAM berencana memanggil Kepala BRIN Laksana Tri Handoko buntut komentar peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasibuan terkait halalkan darah semua Muhammadiyah. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) Laksana Tri Handoko buntut komentar peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasibuan terkait 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Andi Pangerang kini telah ditetapkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan dan ditahan Bareskrim Polri.

"Jadi kita akan BRIN, dalam arti memanggil Kepala BRIN dan pihak-pihak yang ada kaitannya dengan ujaran kebencian itu," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan usai menerima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Selasa (16/5/2023).



Hari menjelaskan, pemanggilan terhadap pihak-pihak BRIN dilakukan untuk mengetahui bagaimana sikap dari lembaga tersebut atas cuitan viral yang dilakukan oleh salah satu penelitinya.

Baca juga: Andi Pangerang Hasanuddin Ditahan, BRIN Hormati Penegakan Hukum oleh Kepolisian
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!