KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kemenkeu terkait Kasus Rafael Alun

Selasa, 16 Mei 2023 - 18:50 WIB
"Terhadap person-person tersebut akan kita minta keterangan atau akan kita dalami seperti apa perbuatan-perbuatannya," terang Asep.

KPK juga tidak segan untuk menjerat tersangka baru dalam kasus Rafael. Asalkan, kata Asep, ada bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Bila kita menemukan adanya fakta-fakta hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi tentunya kita akan juga melakukan upaya penegakan hukum," tegasnya.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka. Kali ini, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang. KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!