Lusa, KPK Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Wagub Lampung

Senin, 15 Mei 2023 - 10:51 WIB
KPK menjadwalkan klarifikasi atas LHKPN Wagub Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5/2023) lusa. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemanggilan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5/2023). Dia bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik.

"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).



Selain Chusnunia Chalim, tim Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, pada pekan ini. Namun, kata Pahala, pihaknya masih mencocokkan jadwal klarifikasi kedua terhadap Reihana. "Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belu pasti ya," ungkap Pahala.

Baca juga: Hari Ini KPK Klarifikasi Harta Janggal Kadinkes Lampung Reihana

Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial (medsos). Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.

Sejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. Reihana sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!