Lusa, KPK Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Wagub Lampung
Senin, 15 Mei 2023 - 10:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemanggilan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5/2023). Dia bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik.
"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Selain Chusnunia Chalim, tim Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, pada pekan ini. Namun, kata Pahala, pihaknya masih mencocokkan jadwal klarifikasi kedua terhadap Reihana. "Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belu pasti ya," ungkap Pahala.
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial (medsos). Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.
Sejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. Reihana sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.
Sementara itu, Chusnunia Chalim diagendakan diklarifikasi harta kekayaannya pada Rabu 17 Mei 2023. Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id.
Dari laporan terakhirnya, Chusnunia tercatat memiliki enam aset tanah dan bangunan berikut dengan bangunannya yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandar Lampung, Depok, dan Lampung Selatan. Nilai aset tanah dan bangunan Chusnunia kisaran Rp6,8 miliar.
Chusnunia juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil Honda Accord Sedan Tahun 2010 dan Toyota Alphard Tahun 2014. Dua unit mobil Chusnunia tersebut ditaksir bernilai Rp425 juta.
Tak hanya itu, Chusnunia tercatat juga memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp6,3 miliar. Jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Chusnunia mencapai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Selain Chusnunia Chalim, tim Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, pada pekan ini. Namun, kata Pahala, pihaknya masih mencocokkan jadwal klarifikasi kedua terhadap Reihana. "Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belu pasti ya," ungkap Pahala.
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial (medsos). Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.
Sejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. Reihana sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.
Sementara itu, Chusnunia Chalim diagendakan diklarifikasi harta kekayaannya pada Rabu 17 Mei 2023. Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id.
Dari laporan terakhirnya, Chusnunia tercatat memiliki enam aset tanah dan bangunan berikut dengan bangunannya yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandar Lampung, Depok, dan Lampung Selatan. Nilai aset tanah dan bangunan Chusnunia kisaran Rp6,8 miliar.
Chusnunia juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil Honda Accord Sedan Tahun 2010 dan Toyota Alphard Tahun 2014. Dua unit mobil Chusnunia tersebut ditaksir bernilai Rp425 juta.
Tak hanya itu, Chusnunia tercatat juga memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp6,3 miliar. Jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Chusnunia mencapai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(muh)
tulis komentar anda