KPK Akan Panggil Penyanyi Windy Ghemary terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan

Rabu, 10 Mei 2023 - 20:17 WIB
KPK akan memanggil Penyanyi Windy Yunita Ghemary untuk penyidikan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasana kasus suap pengurusan perkara di MA. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan penyidikan baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) . Salah satu pihak yang bakal dimintai keterangannya yaitu Penyanyi Windy Yunita Ghemary.

Windy Yunita Ghemary merupakan salah satu saksi penting dalam penyidikan baru kasus suap pengurusan perkara di MA. Windy juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Sebab, keterangan dia dibutuhkan untuk penyidikan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH) dan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY).



"Terkait dengan beberapa orang di dalam perkaranya saudara HH dan DTY, ini tadi ada disebutkan seorang perempuan ya (Windy Ghemary). Jadi setiap orang, siapa pun itu yang memang kami atau para penyidik kira, para penyidik berpikir, atau memiliki pengetahuan terkait masalah-masalah tindak pidana korupsi, tentu akan kita panggil," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

"Pasti akan kita panggil dan akan kita mintai keterangan. Jadi tidak ada misalkan karena dia siapa atau apa pun itu diabaikan," sambungnya.



Windy Ghemary dicegah bepergian ke luar negeri bersama-sama dengan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Keduanya dicegah untuk bepergian ke luar sejak 12 Januari 2023 untuk enam bulan ke depan. KPK kemudian juga mencegah Hasbi Hasan untuk bepergian ke luar negeri per 9 Mei 2023.

Saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More