Besok, Dewas KPK Panggil Firli soal Kebocoran Penyelidikan di ESDM

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri diagendakan untuk dimintai keterangannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) pada Kamis, 11 Mei 2023, besok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri diagendakan untuk dimintai keterangannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) pada Kamis, 11 Mei 2023, besok. Firli bakal diklarifikasi soal laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Insya Allah Kamis besok, 11 Mei 2023," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi soal rencana klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (10/5/2023).

Sedianya, Firli Bahuri bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai pihak terlapor terkait aduan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK. Rencananya, Firli bakal dimintai keterangannya oleh Dewas pada pukul 10.00 WIB.

Sekadar informasi, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Beberapa pihak yang melaporkan di antaranya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Brigjen Endar Priantoro.





Brigjen Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan, informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.

"Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu, 12 April 2023.

"Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang di selidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan," sambungnya.

Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, dokumen penyelidikan KPK yang bocor diduga berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More