Menagih Janji Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo: Kapan Tersangka Baru?

Sabtu, 06 Mei 2023 - 11:34 WIB
Kejagung didesak membongkar kasus dugaan korupsi di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Foto/Ilustrasi BTS/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) didesak membongkar tuntas kasus dugaan korupsi di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). Kejagung pernah mengungkapkan akan gelar perkara setelah Hari Raya Idulfitri.

Kejagung sejauh ini telah menetapkan lima tersangka dan juga penahanan dalam kasus tersebut. Mereka yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo , Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.



Baca juga: Kasus Bakti Kominfo, Kejagung Gelar Perkara Setelah Idulfitri

Kemudian Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

"Habis Lebaran kita gelar perkara," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah kepada MNC Portal saat ditemui di Gedung Bundar, Selasa 4 April 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!