Kemendagri dan Kemendes Kerja Sama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa
Kamis, 04 Mei 2023 - 13:50 WIB
Audiensi Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro di Ruang Nawasena Ditjen Bina Pemdes, Rabu (3/5/2023). FOTO/IST
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerja sama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa . Kerja sama meliputi pelatihan hingga integrasi data.
Kerja sama ini disepakati dalam audiensi Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro di Ruang Nawasena Ditjen Bina Pemdes, Rabu (3/5/2023). Audiensi itu membahas pelaksanaan kerjasama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
"Di antaranya ada beberapa usulan dari Kemendes seperti pembuatan serial video pelatihan, SDGS, dan webinar, juga termasuk integrasi data aplikasi antarlembaga untuk menyatukan persepsi dalam membangun desa," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/5/2023).
Selain itu, ada juga beberapa tambahan usulan terkait kebijakan satu peta dan satu data, pembuatan modul secara bersama, integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan SDGS terkait pengelolaan keuangan desa, pelatihan dan lelang program P3PD yang saling melibatkan, pengaturan tata ruang dan wilayah pedesaan serta saling mengontrol tugas dan fungsi masing-masing secara bersama-sama.
Kerja sama ini disepakati dalam audiensi Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro di Ruang Nawasena Ditjen Bina Pemdes, Rabu (3/5/2023). Audiensi itu membahas pelaksanaan kerjasama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
"Di antaranya ada beberapa usulan dari Kemendes seperti pembuatan serial video pelatihan, SDGS, dan webinar, juga termasuk integrasi data aplikasi antarlembaga untuk menyatukan persepsi dalam membangun desa," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/5/2023).
Selain itu, ada juga beberapa tambahan usulan terkait kebijakan satu peta dan satu data, pembuatan modul secara bersama, integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan SDGS terkait pengelolaan keuangan desa, pelatihan dan lelang program P3PD yang saling melibatkan, pengaturan tata ruang dan wilayah pedesaan serta saling mengontrol tugas dan fungsi masing-masing secara bersama-sama.
Lihat Juga :