Bareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

Minggu, 30 April 2023 - 15:43 WIB
Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap aparatur sipil negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Foto/Tangkapan layar media sosial
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap aparatur sipil negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin . Diketahui, Andi Pangerang berkomentar bernada negatif tentang Muhammadiyah di media sosial (medsos).

"Benar (AP Hasanuddin ditangkap," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi, Minggu (30/4/2023).



Namun, dia enggan berkomentar jauh terkait penangkapan tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan akan menyampaikan kasus tersebut saat konferensi pers pada Senin (1/5/2023).

"Besok dirilis ya," terang Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!