Kemensos Terjunkan Tim untuk Penanganan Hak 15 Santriwati Korban Rudapaksa

Minggu, 30 April 2023 - 05:30 WIB
Kemensos memberikan perhatian dan penanganan khusus terhadap kasus rudapaksa 15 santriwati. Peristiwa ini terjadi di sebuah pesantren di Batang, Jateng. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Sosial ( Kemensos ) memberikan perhatian dan penanganan khusus terhadap kasus rudapaksa 15 santriwati. Peristiwa ini terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana mengatakan, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung juga telah melakukan asesmen komprehensif kepada para korban serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.



Baca juga: Terungkap! 17 Santri Disetubuhi, 4 Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren di Batang

Koordinasi ini dilakukan untuk memberikan hak-hak korban, yaitu perlindungan dan keadilan secara hukum, kesehatan baik fisik maupun psikis hingga keberlanjutan pendidikannya.

"Kemensos juga melakukan penanganan psikologis secara intens berupa trauma healing, dinamika kelompok, konseling dan hipnoterapi untuk membantu mengeluarkan emosi negatif, stabilisasi emosi dan penguatan kondisi psikologis korban. Korban juga diberi edukasi cara menghindari kekerasan agar tidak terulang," kata Iyan dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Baca juga: Diduga Cabuli 15 Santriwati, Ketua Yayasan Ponpes di Serang Diringkus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!