Politikus PDIP Cinta Mega Dicecar soal Aliran Uang Korupsi Tanah Pulo Gebang

Kamis, 27 April 2023 - 10:12 WIB
KPK telah memeriksa politikus PDIP Cinta Mega terkait asus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (26/4/2023). FOTO/DOK.DPRD DKI JAKARTA
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Cinta Mega pada Rabu (26/4/2023) kemarin. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019 tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Penyidik mendalami keterangan Cinta Mega soal aliran uang dalam dugaan korupsi tersebut. Tak hanya itu, Cinta Mega juga dicecar soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya.

"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah propinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/4/2023).



"Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," katanya.

Untuk diketahui, ruang kerja Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta digeledah tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Selain ruang kerja Cinta Mega, KPK juga menggeledah lima ruangan lainnya di Gedung DPRD DKI Jakarta. Di antaranya, ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi; ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Judistira Hermawan; hingga ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Total ada enam ruangan yang digeledah.



Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memerkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More