Dalami Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra

Kamis, 13 April 2023 - 19:41 WIB
KPK kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, Kamis (13/4/2023). Sejatinya, Dito akan diperiksa terkait kasus dugaan TPPU Nurhadi. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra , Kamis (13/4/2023). Sejatinya, Dito Mahendra akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi, Mahendra Dito S," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).



Dari pantauan MPI, belum ada tanda-tanda Dito datang ke KPK hingga sore ini. Dito tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Baca juga: KPK Ultimatum Dito Mahendra agar Kooperatif

Pertama, Dito mangkir pada Jumat, 31 Maret 2023. Kemudian, Dito dijadwalkan ulang pada Senin, 10 Maret 2023. Namun, ia kembali tak hadir dan justru meminta jadwal ulang kembali.

Dito, sebelumnya telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Dito dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga Oktober 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!