OTT Bupati Meranti, DPR Dukung KPK Tindak Kepala Daerah Nakal

Senin, 10 April 2023 - 20:27 WIB
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, MA, Bupati Kepulauan Meranti Periode 2021-2024. Kemudian FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti. Kemudian MFA, auditor muda BPK Perwakilan Provinsi Riau," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (7/4/2023) malam.

MA disangka sebagai penerima dan pemberi suap. Sementara, FN sebagai pemberi suap. Sedangkan MFA disangka sebagai penerima suap.

Ada tiga klaster dalam kasus yang melibatkan ketiga tersangka ini. Pertama, pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara tahun 2022-2023. Kemudian, dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Ketiga, dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!