Kasus BAKTI Kominfo, Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya
Senin, 10 April 2023 - 15:54 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mira Tayyiba (MT) diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini. Foto/Dok Kominfo
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mira Tayyiba (MT) diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) pada hari ini. Mira diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo .
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan selain pemeriksaan terhadap bawahan Jhonny G Plate, penyidik juga memeriksa lima orang saksi lain. Total enam orang diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus, Senin (10/4/2023).
"MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Ditanya Kasus BTS, Ajudan dan Wartawan Saling Sikut
Selain Mira Tayyiba (MT) penyidik juga memeriksa sejumlah petinggi lain di Kemenkominfo di antaranya ZL selaku Dewan Pengawas BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemudian Y selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN/Staf Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya, LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah. "IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika dan IA selaku Kasubdit/Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi," jelasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan selain pemeriksaan terhadap bawahan Jhonny G Plate, penyidik juga memeriksa lima orang saksi lain. Total enam orang diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus, Senin (10/4/2023).
"MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Ditanya Kasus BTS, Ajudan dan Wartawan Saling Sikut
Selain Mira Tayyiba (MT) penyidik juga memeriksa sejumlah petinggi lain di Kemenkominfo di antaranya ZL selaku Dewan Pengawas BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemudian Y selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN/Staf Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya, LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah. "IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika dan IA selaku Kasubdit/Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi," jelasnya.
Lihat Juga :