Kapolri Janji Berikan Reward bagi Anak Buahnya yang Bekerja Baik di Gakkumdu Pilkada
Senin, 20 Juli 2020 - 11:10 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) , Polri , dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penandatanganan Peraturan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (20/7/2020). Bawaslu dan aparat penegak hukum tidak akan mengendurkan pengawasan meskipun pilkada dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja sama dalam Gakkumdu. Pilkada tahun ini akan dilaksanakan di 270 daerah.
"Pengalaman kita cukup banyak di Sentra Gakkumdu baik secara nasional maupun Pilkada Serentak 2016, 2017, dan Pemilu 2019. Nah, sekarang yang membedakan, kita sedang menghadapi pandemi Covid-19," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja sama dalam Gakkumdu. Pilkada tahun ini akan dilaksanakan di 270 daerah.
"Pengalaman kita cukup banyak di Sentra Gakkumdu baik secara nasional maupun Pilkada Serentak 2016, 2017, dan Pemilu 2019. Nah, sekarang yang membedakan, kita sedang menghadapi pandemi Covid-19," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Lihat Juga :