Pukat UGM: Kapolri Cukup Clear Serahkan Masalah Endar ke KPK

Jum'at, 07 April 2023 - 07:40 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/Istimewa
JAKARTA - Persoalan posisi Brigjen Pol Endar Priantoro telah memasuki babak baru dan mendapatkan titik terang. Usai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan sepenuhnya posisi Brigjen Endar kepada internal KPK, apakah akan diterima kembali atau tidak.

Melihat sikap tersebut, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yuris Rezha Kurniawan menilai, keputusan Kapolri menyerahkan persoalan ini ke KPK adalah pilihan tepat. Agar KPK bisa menjelaskan secara gamblang alasan ingin mengembalikan Brigjen Endar.



"Saya kira pernyataan dari Kapolri yang menyerahkan persoalan ini kembali ke KPK juga cukup clear," kata Yuris, Jumat (7/4/2023).

"Artinya, Kapolri juga sedang memberi kesempatan ke KPK untuk menunjukan akuntabilitas publik atas keputusan Ketua KPK yang mengembalikan personil ke kepolisian tanpa disertai alasan yang kuat," tambahnya.

Baca juga: Sederet Kasus Korupsi yang Dibongkar Brigjen Endar Priantoro

Oleh karena itu, Yuris memandang seharusnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa mulai proaktif menindak lanjuti aduan dari Brigjen Endar. Melalui langkah investigasi dengan pemeriksaan terhadap pihak yang memiliki kewenangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!