BP2MI Berangkatkan 48.000 Calon Pekerja Migran yang Sempat Terancam Gagal
Rabu, 05 April 2023 - 20:25 WIB
Dia menjelaskan, terjadinya penutupan Siskotkln BP2MI itu karena ada salah satu pihak dari Kemnaker yang belum siap melakukan perintegrasian sistem. "Ternyata ada salah satu pihak yang secara implementatif tidak siap. Dampaknya, penutupan Siskotkln itu mengancam 48 ribu PMI yang sudah terlanjur berproses," imbuhnya.
Dia menuturkan bahwa hal itu sempat mengancam gagalnya diberangkatkan 48 ribu PMI ke tempat penempatan kerja di luar negeri. "Mereka membayar asuransi, memiliki paspor, perjanjian kerja, visa, tiba-tiba digeser pelayanannya ke sistem SIAPkerja dan ini menimbulkan masalah dan ancaman membuat mereka gagal berangkat 48 ribu PMI," ujarnya.
Atas dasar itu, lanjut dia, BP2MI langsung melakukan koordinasi ke Kemnaker. Hasilnya, 48 ribu PMI tersebut bisa diberangkatkan ke luar negeri.
"Tentu ini kami anggap serius dan melakukan koordinasi, pada 3 Maret 2023 kami rapat di Kantor Kemenaker yang dipimpin Wamenaker, hasilnya perhari hari ini 5 April 2023 jam 09.00 WIB, layanan penerbitan SIP2MI masih dilakukan di Siskotkln, resmi dibuka kembali. Artinya 48 ribu PMI yang kemarin terancam gagal berangkat itu, sekarang bisa berproses kembali," pungkasnya.
Dia menuturkan bahwa hal itu sempat mengancam gagalnya diberangkatkan 48 ribu PMI ke tempat penempatan kerja di luar negeri. "Mereka membayar asuransi, memiliki paspor, perjanjian kerja, visa, tiba-tiba digeser pelayanannya ke sistem SIAPkerja dan ini menimbulkan masalah dan ancaman membuat mereka gagal berangkat 48 ribu PMI," ujarnya.
Atas dasar itu, lanjut dia, BP2MI langsung melakukan koordinasi ke Kemnaker. Hasilnya, 48 ribu PMI tersebut bisa diberangkatkan ke luar negeri.
"Tentu ini kami anggap serius dan melakukan koordinasi, pada 3 Maret 2023 kami rapat di Kantor Kemenaker yang dipimpin Wamenaker, hasilnya perhari hari ini 5 April 2023 jam 09.00 WIB, layanan penerbitan SIP2MI masih dilakukan di Siskotkln, resmi dibuka kembali. Artinya 48 ribu PMI yang kemarin terancam gagal berangkat itu, sekarang bisa berproses kembali," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :