Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Rabu, 05 April 2023 - 10:38 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang ( RUU) Perampasan Aset . Menurut Jokowi, RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.
"RUU Perampasan Aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Jokowi berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, maka dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.
"Kita harapkan dengan UU Perampasan Aset itu, iya akan memudahkan proses-proses, utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," ujarnya.
Untuk diketahui, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menanggapi permintaan Menko Polhukam Mahfud MD terkait RUU Perampasan Aset. Mahfud meminta DPR melalui Bambang Wuryanto untuk mendukung pengesahan RUU tersebut.
Menurut Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, lobi RUU Perampasan Aset tidak bisa dilakukan di DPR karena para anggota DPR patuh kepada ketua umum partai masing-masing.
"Republik di sini ini gampang Pak Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti', ya siap, laksanakan," kata Bambang saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Pemberasan TPPU.
"RUU Perampasan Aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Jokowi berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, maka dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.
"Kita harapkan dengan UU Perampasan Aset itu, iya akan memudahkan proses-proses, utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," ujarnya.
Untuk diketahui, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menanggapi permintaan Menko Polhukam Mahfud MD terkait RUU Perampasan Aset. Mahfud meminta DPR melalui Bambang Wuryanto untuk mendukung pengesahan RUU tersebut.
Menurut Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, lobi RUU Perampasan Aset tidak bisa dilakukan di DPR karena para anggota DPR patuh kepada ketua umum partai masing-masing.
"Republik di sini ini gampang Pak Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti', ya siap, laksanakan," kata Bambang saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Pemberasan TPPU.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda