Penampakan Rafael Alun Ditahan KPK, Tangan Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye

Senin, 03 April 2023 - 16:54 WIB
Rafael Alun Trisambodo langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh tim penyidik KPK, Senin (3/4/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023). Mantan pejabat Ditjen Pajak itu diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.

Pantauan MNC Portal Indonesia, Rafael Alun rampung diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka sekitar pukul 16.25 WIB. Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.



Tak hanya mengenakan rompi tahanan, Rafael turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan tangan diborgol. Rafael Alun yang didampingi sejumlah petugas KPK terlihat menunduk saat digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka.

Baca juga: Rampung Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo Langsung Ditahan

Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!