BIN di Bawah Presiden, Legislator PPP: Untuk Persingkat Birokrasi
Minggu, 19 Juli 2020 - 20:12 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Muhammad Iqbal menilai tepat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Adapun dalam Perpres itu, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi di bawah Koordinasi Kemenko Polhukam melainkan langsung di bawah presiden.
"Terkait Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam yang menyatakan bahwa BIN saat ini langsung di bawah presiden, saya kira sudah tepat dan seharusnya dari dahulu seperti itu untuk memudahkan dan mempersingkat proses birokrasi kelembagaan," ujar Iqbal kepada SINDOnews, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: Komisi I DPR Tak Masalah BIN di Bawah Kendali Presiden)
Karena, kata Iqbal, tugas BIN sangat penting untuk memberikan informasi yang bersifat rahasia terkait dengan kondisi pengamanan dan keamanan negara. "Tentu harapan kita dengan BIN langsung berkoordinasi dengan presiden maka keputusan dan kebijakan yang akan diambil oleh presiden menyangkut kondisi keamanan negara kita bisa lebih cepat," papar Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Adapun informasi tentang keberadaan BIN yang kini langsung di bawah presiden itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD baru-baru ini. Mahfud menjelaskan, BIN langsung berada di bawah presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh presiden.
Walaupun dicoret dari Kemenko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan kementeriannya ataupun kementerian Koordinator lainnya masih bisa meminta informasi kepada BIN. (Baca juga: BIN di Bawah Kendali Jokowi, Mahfud MD: Produk Intelijen Dibutuhkan Presiden)
"Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat Kemenko," ujar Mahfud MD di akun Twitternya, Sabtu (18/7/2020).
"Terkait Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam yang menyatakan bahwa BIN saat ini langsung di bawah presiden, saya kira sudah tepat dan seharusnya dari dahulu seperti itu untuk memudahkan dan mempersingkat proses birokrasi kelembagaan," ujar Iqbal kepada SINDOnews, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: Komisi I DPR Tak Masalah BIN di Bawah Kendali Presiden)
Karena, kata Iqbal, tugas BIN sangat penting untuk memberikan informasi yang bersifat rahasia terkait dengan kondisi pengamanan dan keamanan negara. "Tentu harapan kita dengan BIN langsung berkoordinasi dengan presiden maka keputusan dan kebijakan yang akan diambil oleh presiden menyangkut kondisi keamanan negara kita bisa lebih cepat," papar Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Adapun informasi tentang keberadaan BIN yang kini langsung di bawah presiden itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD baru-baru ini. Mahfud menjelaskan, BIN langsung berada di bawah presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh presiden.
Walaupun dicoret dari Kemenko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan kementeriannya ataupun kementerian Koordinator lainnya masih bisa meminta informasi kepada BIN. (Baca juga: BIN di Bawah Kendali Jokowi, Mahfud MD: Produk Intelijen Dibutuhkan Presiden)
"Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat Kemenko," ujar Mahfud MD di akun Twitternya, Sabtu (18/7/2020).
(kri)
tulis komentar anda