KPK soal Penahanan Rafael Alun: Semua Tersangka Ditahan Kan?

Sabtu, 01 April 2023 - 12:16 WIB
KPK mengatakan pemeriksaan dan penahanan Rafael Alun Trisambodo hanya soal waktu. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kendati sudah menjadi tersangka, Rafael Alun Trisambodo belum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi menahan mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu. Apa tanggapan KPK?

"Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini kan soal waktu saja," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (1/4/2023).

Dia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dalam kasus tersebut. "Penyidik masih terus bekerja," jelasnya.

KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka gratifikasi setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Rafael diduga menerima gratifikasi terkait pemeriksaan pajak selama 12 tahun.

Menculnya kasus gratifikasi Rafael bermula dari temuan ketidakwajaran pada laporan harta kekayaannya yang berjumlah Rp56 miliar. Padahal, dia “hanya” pejabat eselon II.



Ini adalah buntut kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy mengaiaya D anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More