Ganjar: Keterlibatan Masyarakat dan Kelompok Perempuan Penting dalam Penyusunan Perda RAN PE
Selasa, 28 Maret 2023 - 17:35 WIB
Peraturan itu merupakan implementasi lanjutan dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme (RAN PE). Diharapkan, dari adanya Pergub itu pencegahan tindakan radikal bisa dilakukan dengan cara yang lebih halus. Misalnya melalui cara yang berbudaya dengan melibatkan masyarakat dan kelompok perempuan.
Keterlibatan masyarakat itu termasuk menggandeng eks napiter. Para eks napiter itu akan memberikan edukasi dan pemahaman tentang pola penyebaran faham radikal serta bagaimana mencegah atau menangkalnya.
"Dengan cara itu insyaallah pencegahan tindakan radikal bisa dilakukan dengan lebih soft. Maka tadi kami bawa narasumber yang andal, mantan teroris dan ia menceritakan hal-hal yang penting. Awas di sekolah, hati-hati orangtua untuk mengawasi anak, dan mereka bisa berafiliasi dengan gerakan-gerakan yang lain. Mudah-mudahan Pergub ini menginspirasi yang lain untuk mau melakukan juga," ujar Ganjar.
Keterlibatan masyarakat itu termasuk menggandeng eks napiter. Para eks napiter itu akan memberikan edukasi dan pemahaman tentang pola penyebaran faham radikal serta bagaimana mencegah atau menangkalnya.
"Dengan cara itu insyaallah pencegahan tindakan radikal bisa dilakukan dengan lebih soft. Maka tadi kami bawa narasumber yang andal, mantan teroris dan ia menceritakan hal-hal yang penting. Awas di sekolah, hati-hati orangtua untuk mengawasi anak, dan mereka bisa berafiliasi dengan gerakan-gerakan yang lain. Mudah-mudahan Pergub ini menginspirasi yang lain untuk mau melakukan juga," ujar Ganjar.
(srf)
Lihat Juga :