Jadi Tersangka, Bupati Kapuas dan Istri Langsung Diperiksa KPK
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:20 WIB
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat langsung diperiksa tim penyidik KPK usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemotongan dana PNS dan menerima suap. FOTO/INSTAGRAM Ben Brahim S Bahat
JAKARTA - Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat langsung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemotongan dana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima suap. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai dua," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Belum diketahui apakah keduanya akan langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa sebagai tersangka. "Perkembangan segera akan disampaikan," ujar Ali.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat dan Anggota DPR Tersangka
"Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai dua," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Belum diketahui apakah keduanya akan langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa sebagai tersangka. "Perkembangan segera akan disampaikan," ujar Ali.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat dan Anggota DPR Tersangka
Lihat Juga :