Soal Temuan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra, KPK Tunggu Analisis Polri
Minggu, 19 Maret 2023 - 10:14 WIB
JAKARTA - Temuan 15 senjata api (senpi) berbagai jenis di kediaman pengusaha Dito Mahendera tengah dikoordinasikan antara KPK dengan Polri. Saat ini, KPK sedang menunggu hasil analisis Polri terkait legalitas kepemilikan belasan senpi di kediaman Dito Mahendra tersebut.
"Nanti kita tunggu analisisnya seperti apa dari pihak Polri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).
"Apakah legalitas senjata itu seperti apa dan termasuk akan kami dalami ya perolehannya. Apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami lakukan proses sidik ini," tambahnya.
KPK kata Ali Fikri, sedang menelusuri asal-usul belasan senpi di rumah Dito. Termasuk, keterkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD) Abdurrachman.
Baca juga: Profil Dito Mahendra, Pelapor Nikita Mirzani hingga Ditahan
Jika memang ada kaitannya, Ali memastikan pihaknya bakal menindak lanjuti. "Nanti kan kami analisis dulu ke depan seperti apa dari hasil temuan itu kalau memang ada kaitan dengan tindak pidana pencucian uang kami tindaklanjuti oleh penyidik KPK," terangnya.
Ada pun, penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi. KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.
KPK sudah pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin, 6 Februari 2023. Saat itu, KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi.
"Nanti kita tunggu analisisnya seperti apa dari pihak Polri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).
"Apakah legalitas senjata itu seperti apa dan termasuk akan kami dalami ya perolehannya. Apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami lakukan proses sidik ini," tambahnya.
KPK kata Ali Fikri, sedang menelusuri asal-usul belasan senpi di rumah Dito. Termasuk, keterkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD) Abdurrachman.
Baca juga: Profil Dito Mahendra, Pelapor Nikita Mirzani hingga Ditahan
Jika memang ada kaitannya, Ali memastikan pihaknya bakal menindak lanjuti. "Nanti kan kami analisis dulu ke depan seperti apa dari hasil temuan itu kalau memang ada kaitan dengan tindak pidana pencucian uang kami tindaklanjuti oleh penyidik KPK," terangnya.
Tim Penyidik KPK Temukan 15 Senpi
Sebelumnya, tim penyidik KPK menemukan 15 pucuk senpi berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Pengusaha Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Maret 2023.Ada pun, penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi. KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.
KPK sudah pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin, 6 Februari 2023. Saat itu, KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi.
tulis komentar anda