Profil Komjen Andap Budhi Revianto, Alumni Akabri 1988 yang Kini Menjabat Sekjen Kemenkumham

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:43 WIB
Komjen Pol Andap Budhi Revianto merupakan salah seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham.Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
JAKARTA - Komjen Pol Andap Budhi Revianto merupakan salah seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Jabatan barunya itu menggantikan Bambang Rantam Sariwanto yang telah memasuki masa pensiun.

Komjen Andap Budhi Revianto merupakan pria yang lahir di Jakarta pada tanggal 23 Juni 1966. Diketahui dirinya merupakan lulusan dari Akabri pada tahun 1988 dari kecabangan Reserse.

Pendidikan kepolisian lain yang pernah ditempuh olehnya antara lain seperti PTIK (2000), Sespim (2005), Sespati dan Lemhannas PPRA 53(2015).



Baca juga: Komjen Pol Andap Budhi Revianto Jabat Sekjen Kemenkumham

Selama mengabdikan diri di Kepolisian, beliau telah mengarungi berbagai pengalaman dengan posisi yang strategis.

Posisi yang strategis itu dimulainya saat beliau ditunjuk menjadi Waridirtipidter Bareskrim polri pada tahun 2015. Satu tahun setelahnya beliau menjabat sebagai Karopal Sarpras Polri.

Dalam waktu yang sama, Jenderal asal Jakarta itu dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Utara. Pada jabatan ini dirinya pernah melahirkan sebuah aplikasi bernama Halu Haluo Polda Sultra.

Aplikasi tersebut merupakan sebuah inovasi pelayanan berbasis teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara terkait kamtibmas sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk melapor apabila ada tindak kejahatan.

Atas terobosan tersebut Andap Budhi Revianto telah memperoleh penghargaan Kendari Pos Award 2017 sebagai Tokoh Kamtibmas dan Inovasi Pelayanan Masyarakat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More