KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Beras PKH 2020-2021 di Kemensos
Rabu, 15 Maret 2023 - 10:39 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan penetapan tersangka ini sejalan dengan dimulainya penyidikan baru dalam penyaluran bansos. Foto/antara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras di Kementerian Sosial ( Kemensos ) tahun anggaran 2020 sampai dengan 2021. Penetapan tersangka ini sejalan dengan dimulainya penyidikan baru dalam penyaluran bansos.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Gibran Bantah Terlibat Korupsi Bansos
Ali menerangkan, penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran bansos ini merupakan aduan masyarakat yang diterima KPK. KPK kemudian menindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Gibran Bantah Terlibat Korupsi Bansos
Ali menerangkan, penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran bansos ini merupakan aduan masyarakat yang diterima KPK. KPK kemudian menindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.
Lihat Juga :