Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Periksa Anggota DPRD DKI M Taufik

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:41 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi kasus dugaan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Salah satu yang diperiksa adalah Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik .

Selain Taufik, KPK juga memanggil saksi lain, yaitu Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah; Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto; Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safruddin. Kemudian, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya M Wahyudi Hidayat; serta Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah.



"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (14/3/2023).

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Namun, KPK sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!