BP2MI Gagalkan Penyelundupan 34 Calon Pekerja Imigran Ilegal

Rabu, 08 Maret 2023 - 20:32 WIB
Ketiga orang tersebut akan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku. "Tiga orang diduga sebagai penyalur diamankan, yaitu bernama Hariyono, Lale Jati Saufilitahi, dan Racmawati alias Ines. Dua orang asal Lumajang (suami istri pemilik rumah penampungan), yang seorang lagi disinyalir sebagai perekrut asal Jakarta. 17 calon PMI tersebut akhirnya dibawa ke kantor BP3MI Jawa Timur, untuk selanjutnya di pulangkan ke kampung halaman masing-masing," ucap Benny.

Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Bogor, 6 Orang Diselamatkan

Saat diselamatkan, 17 CPMI tersebut berada di pinggir Pantai Tj. Leban dan sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia ini terdiri dari 15 orang laki-laki, dan perempuan dua orang. “Bagi kami kejahatan terhadap PMI bersifat extraordinary, bukan sekadar TPPO, namun juga berbagai tindak pidana lainnya. Lalu, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi Kementerian Lembaga," tutur Benny.

Menurut Benny, pengiriman CPMI nonprosedural itu dilakukan secara sistematis, terorganisasi, dan melibatkan banyak pihak, termasuk oknum-oknum di kementerian. Karena itu dia menilai dibutuhkan kerja sama lintas lembaga pemerintahan untuk melawan para sindikat tersebut. "Ini dibutuhkan kerja serius. BP2MI menyadari pekerjaan ini tidak dikerjakan sendiri, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk melawan para mafia perdagangan manusia ini," tegas Benny.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!