KPK Bidik Satu Lagi Pegawai Ditjen Pajak, Besok Diumumkan

Senin, 06 Maret 2023 - 17:13 WIB
KPK akan memeriksa LHKPN seorang pegawai Ditjen Pajak berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil satu lagi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu terkait kasus Rafael Alun Trisambodo. KPK akan memeriksa laporan harta kekayaannya.

"Kita pastikan besok diumumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Pahala belum mau mengungkapkan identitas pegawai Ditjen Pajak tersebut. Dia hanya memastikan pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan Rafael. "Karena ada kaitannya dengan Rafael Alun," terang Pahala.

Rafael Alun Trisambodo selaku mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II sebelumnya telah diperiksa KPK pada Rabu (1/3/2023). KPK mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar. Jumlah harta tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai eselon II.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More