BRIN dan Kemenkumham Ber-KOLABORAKSI dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Nasional

Rabu, 01 Maret 2023 - 17:46 WIB
Kemenkumham bersinergi dengan BRIN melalui nota kesepahaman guna mendukung integrasi serta mendayaguna hasil riset dan inovasi nasional untuk perkembangan hukum dan hak asasi manusia.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui nota kesepahaman guna mendukung penuh upaya mengintegrasi serta mendayaguna hasil riset dan inovasi nasional dalam rangka perkembangan hukum dan hak asasi manusia.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi sumber daya dan kompetensi yang dimiliki Kemenkumham dan BRIN guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing untuk berkontribusi dalam pencapaian rencana pembangunan nasional.

“Komitmen bersama ini akan memantapkan langkah KOLABORAKSI (Kolaborasi antara Kementerian/ Lembaga yang saling BerSinergi) untuk menyatukan langkah bersama dalam mengelola dan memanfaatkan hasil riset dan inovasi nasional yang dihasilkan oleh BRIN untuk dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama potensi di bidang kekayaan intelektual (KI),” ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkumham dan BRIN pada Rabu, (1/3/2023) di Kantor BRIN, Jakarta Pusat.



Nota kesepahaman ini dianggap penting karena BRIN merupakan institusi riset satu-satunya yang memiliki seluruh data riset di Indonesia. BRIN telah berhasil mengelola lebih dari 2.500 kekayaan intelektual yang terdiri dari 2.371 Paten, 352 Hak Cipta, 122 Desain Industri, 46 Merek dan 17 Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).



KI tersebut dihasilkan dari empat entitas LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) yakni LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa), LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dan BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) tahun 1991-2021 sebelum terintegrasi dengan BRIN, serta dari BRIN tahun 2021 hingga 2022.

“Kerja sama ini sangat penting. Indonesia adalah negara yang kaya raya akan flora, fauna, genetic resources, dan local wisdom. Nanti kita kalau sudah dapat traktatnya dan kita mampu membuktikan genetic resources itu dari negara kita, kalau dipakai sebagai obat atau pengembangan lainnya, kita bisa dapat economic share,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama dilaksanakan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi yang disaksikan oleh Menkumham dan Kepala BRIN.

“Kemenkumham melalui DJKI sebagai mitra kerja BRIN akan mendukung dalam upaya memberikan pelindungan KI terhadap hasil riset nasional yang dihasilkan oleh BRIN, baik dalam hal pemanfaatan data dan informasi KI serta pengembangan kapasitas terkait KI,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu pada kesempatan yang sama.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More