Tangis Anak Hendra Kurniawan Pecah saat sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara

Senin, 27 Februari 2023 - 12:53 WIB
Saat ditemui ditemui di luar ruang sidang, Amanthy juga enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan ingin menemui ayahnya terlebih dahulu. "(Tanggapan vonis Hendra) Nanti ya aku mau ketemu ayah dulu," tutur Amanthy.



Anak Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin (kanan) saat mengikuti sidang putusan ayahnya di PN Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI

Untuk diketahui, Hendra Kurniawan dijatuhi hukuman pidana selama 3 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana selama 3 tahun dan pidana denda senilai Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel saat bacakan amar putusan, Senin (27/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!