KPK Buka Peluang Panggil Ayah Mario Dandy terkait Harta Rp56 Miliar

Jum'at, 24 Februari 2023 - 11:57 WIB
KPK menyatakan sangat mungkin memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk memanggil Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp56,10 miliar.

Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya anak pengurus GP Ansor, David. Dia merupakan pejabat eselon III yang menjabat kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Barat



Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku telah menginstruksikan direktur LHKPN KPK untuk menyelidiki asal usul harta jumbo milik Rafael. Tak menutup kemungkinan, dia akan memanggil Rafael untuk mengklarifikasi harta kekayaannya tersebut.

"Klarifikasi, apa benar hartanya segini, itu namanya klarifikasi. Jadi yang pertama, kita lihat dulu nih sumbernya, ada akta apa enggak, warisan yang paling top lah, nama dia semua apa enggak, dan kita cek ke BPN, ada lagi enggak harta lain, kita cek juga ke bank jangan-jangan rekeningnya ada lagi yang lain," beber Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!