Kapolri Bicara Sidang Kode Etik Bharada E, Ricky Rizal, dan Teddy Minahasa
Selasa, 21 Februari 2023 - 15:06 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa. KKEP Bharada E dan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedangkan Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Saat ini Polri sedang menyusun tim KKEP bagi terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Dalam hal ini, Kapolri akan mempertimbangkan seluruh aspek meringankan bagi para terdakwa tersebut.
"Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung," katanya.
"Itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik," ujarnya.
Polri juga akan menggelar sidang etik untuk Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
"Ya Teddy Minahasa pun, tim dari Komisi Kode Etik juga sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan sidang etiknya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) terkait pelaksanaan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer. Sidang KKEP untuk menentukan status keanggotaan Bharada E akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
Baca juga: Hotman Paris Singgung Jaksa Kasus Sambo Hadir di Sidang Teddy Minahasa: Berat Lawan Saya?
"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP Nomor 7 Tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," katanya, Kamis (16/2/2023).
"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Saat ini Polri sedang menyusun tim KKEP bagi terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Dalam hal ini, Kapolri akan mempertimbangkan seluruh aspek meringankan bagi para terdakwa tersebut.
"Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung," katanya.
"Itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik," ujarnya.
Polri juga akan menggelar sidang etik untuk Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
"Ya Teddy Minahasa pun, tim dari Komisi Kode Etik juga sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan sidang etiknya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) terkait pelaksanaan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer. Sidang KKEP untuk menentukan status keanggotaan Bharada E akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
Baca juga: Hotman Paris Singgung Jaksa Kasus Sambo Hadir di Sidang Teddy Minahasa: Berat Lawan Saya?
"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP Nomor 7 Tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," katanya, Kamis (16/2/2023).
(abd)
tulis komentar anda