18 Lembaga Dibidik, Moeldoko Bocorkan Tiga yang Mubazir
Kamis, 16 Juli 2020 - 10:33 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bakal merampingkan 18 lembaga non struktural (LNS) dalam waktu dekat. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan beberapa lembaga berpotensi untuk digabungkan dengan lembaga struktural.
“Itu salah satu pertimbangan. Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi sebuah lembaga kementerian. Kalau itu masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan,” kata Moeldoko di Kantornya, Selasa (14/7/2020).
Dia menyebut salah satu LNS yang kemungkinan bisa dilebur adalah Komisi Nasional Lanjut usia. Dia mengatakan komisi ini bisa dilebur dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
(Baca: 18 Lembaga Dirampingkan, Moeldoko: OJK Tidak Termasuk)
“Kira kira seperti ini ya, komisi usia lanjut. Ini engga pernah kedengaran kan. Apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan,” ungkapnya.
Selain Komisi Lanjut Usia, ada juga Badan Akreditasi Olahraga yang jumlahnya sampai tiga. Kemudian Moeldoko menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dinilai cukup bagus menangani restorasi gambut.
“Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB.Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian. Itu kira kira yang sedang dikaji KemenPANRB,” ujarnya.
(Baca: Perampingan Lembaga Dinilai Efektif Agar Anggaran Negara Tak Mubazir)
Lebih lanjut Moeldoko mengatakan bahwa perampingan ini untuk mewujudkan struktur birokrasi yang fleksibel. Selain itu harus adaptif yang tinggi terhadap perubahan lingkungan, termasuk birokrasi yang lebih sederhana agar memiliki kecepatan.
“Karena presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah area yang dimana dulu negara besar lawan negara kecil. Negara lemah lawan negara berkembng. Sekarang adalah negara cepat itu yang menang,” pungkasnya.
“Itu salah satu pertimbangan. Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi sebuah lembaga kementerian. Kalau itu masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan,” kata Moeldoko di Kantornya, Selasa (14/7/2020).
Dia menyebut salah satu LNS yang kemungkinan bisa dilebur adalah Komisi Nasional Lanjut usia. Dia mengatakan komisi ini bisa dilebur dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
(Baca: 18 Lembaga Dirampingkan, Moeldoko: OJK Tidak Termasuk)
“Kira kira seperti ini ya, komisi usia lanjut. Ini engga pernah kedengaran kan. Apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan,” ungkapnya.
Selain Komisi Lanjut Usia, ada juga Badan Akreditasi Olahraga yang jumlahnya sampai tiga. Kemudian Moeldoko menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dinilai cukup bagus menangani restorasi gambut.
“Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB.Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian. Itu kira kira yang sedang dikaji KemenPANRB,” ujarnya.
(Baca: Perampingan Lembaga Dinilai Efektif Agar Anggaran Negara Tak Mubazir)
Lebih lanjut Moeldoko mengatakan bahwa perampingan ini untuk mewujudkan struktur birokrasi yang fleksibel. Selain itu harus adaptif yang tinggi terhadap perubahan lingkungan, termasuk birokrasi yang lebih sederhana agar memiliki kecepatan.
“Karena presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah area yang dimana dulu negara besar lawan negara kecil. Negara lemah lawan negara berkembng. Sekarang adalah negara cepat itu yang menang,” pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda