'Sakit Hati' Vonis Putri Candrawathi dan Ujian Kejujuran Eliezer, Selengkapnya Malam Ini di The Prime Show with Aiman
Rabu, 15 Februari 2023 - 15:31 WIB
Sakit Hati Vonis Putri Candrawathi dan Ujian Kejujuran Eliezer, Selengkapnya Malam Ini di The Prime Show with Aiman. Foto/iNews
JAKARTA - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah memasuki babak akhir. Setelah melalui rangkaian sidang yang panjang sejak tahun lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan ini para terdakwa alias Ferdy Sambo Cs menghadapi sidang pembacaan vonis.
Berdasarkan hasil sidang pada Senin (13/2/2023), Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati karena telah terbukti melakukan perencanaan pembunuhan. Sedangkan, sang istri Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Putri diyakini memiliki perasaan sakit hati yang mendasari munculnya persamaan pikiran dengan para terdakwa untuk menghilangkan nyawa Brigadir J atau disebut juga dengan ‘Meeting of Mind’.
Pemikiran tersebut didasari atas cerita Putri yang mengklaim telah dilecehkan oleh Brigadir J sehingga para terdakwa terpicu dengan omongan Putri dan meyakini telah terjadi kekerasan seksual tersebut, lalu melakukan ‘Meeting of Mind’ guna merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Ini Pertimbangan Hakim
Berdasarkan hasil sidang pada Senin (13/2/2023), Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati karena telah terbukti melakukan perencanaan pembunuhan. Sedangkan, sang istri Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Putri diyakini memiliki perasaan sakit hati yang mendasari munculnya persamaan pikiran dengan para terdakwa untuk menghilangkan nyawa Brigadir J atau disebut juga dengan ‘Meeting of Mind’.
Pemikiran tersebut didasari atas cerita Putri yang mengklaim telah dilecehkan oleh Brigadir J sehingga para terdakwa terpicu dengan omongan Putri dan meyakini telah terjadi kekerasan seksual tersebut, lalu melakukan ‘Meeting of Mind’ guna merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Ini Pertimbangan Hakim
Lihat Juga :