Soal Biaya Haji, Menko PMK Pertimbangkan Suara Masyarakat Akan Ambil Jalan Tengah
Rabu, 15 Februari 2023 - 05:04 WIB
Pemerintah memastikan BPIH tahun 2023 memperhatikan suara dari masyarakat sehingga tidak memberatkan. Hal ini ditegaskan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memastikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 memperhatikan suara dari masyarakat sehingga tidak memberatkan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan, suara masyarakat juga akan masuk menjadi pertimbangan penetapan biaya haji melalui kesepakatan pemerintah yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR yang akan memastikan besaran BPIH, Rabu (15/2/2023).
"Kita perhatikan kok suara-suara dari masyarakat baik yang keberatan maupun yang tidak terlalu keberatan, itu akan kita (akomodasi). Saya yakin itu akan jadi bahan pertimbangan oleh DPR," kata Muhadjir dalam keterangan resminya, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: 5 Komponen Penyusun Biaya Haji Indonesia
Muhadjir mengatakan, suara masyarakat juga akan masuk menjadi pertimbangan penetapan biaya haji melalui kesepakatan pemerintah yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR yang akan memastikan besaran BPIH, Rabu (15/2/2023).
"Kita perhatikan kok suara-suara dari masyarakat baik yang keberatan maupun yang tidak terlalu keberatan, itu akan kita (akomodasi). Saya yakin itu akan jadi bahan pertimbangan oleh DPR," kata Muhadjir dalam keterangan resminya, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: 5 Komponen Penyusun Biaya Haji Indonesia
Lihat Juga :