Termasuk Salah Satu Tokoh Perancang Awal KUHP, Peran Prof Sudarto Diapresiasi

Selasa, 14 Februari 2023 - 23:03 WIB
Acara memperingati 100 tahun Alm Prof Sudarto SH. Foto/Istimewa
JAKARTA - Peran Prof Sudarto dinilai cukup memberikan pengaruh terhadap dibentuknya Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( KUHP ) di Indonesia. Pasalnya, dia merupakan salah satu tokoh perancang awal KUHP, yang telah disahkan menjadi UU di Rapat Paripurna DPR akhir tahun 2022 lalu.

Kontribusi Sudarto ini diakui oleh Gubernur Lemhannas, Budi Susilo Soepandji. Dirinya telah banyak belajar dari sosok Sudarto yang pernah menjabat sebagai Rektor Undip periode 1978-1986 ini.

"Perjuangannya dalam merancang KUHP yang baru sangat luar biasa. Selama puluhan tahun rancangan tersebut baru diresmikan oleh DPR di akhir tahun lalu," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023)



Selain itu dalam kehidupan sehari-hari, Sudarto disebutnya sangat tegas dalam memberikan arahan. Namun sekaligus juga bertoleransi dan sedia membantu bila ada kendala.

"Jiwanya tegas namun punya toleransi tinggi yang berlandaskan nilai Ketuhanan dan kasih sayang. Beliau bersikap ringkas dan tidak bertele-tele, karena menghargai waktu," tutupnya.

Baca juga: KUHP Disahkan, TII Sebut Pelegalan Pembungkaman Kritik

Sementara Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Yos Johan Utama mengungkapkan, bila dirinya mengenal Sudarto sebagai pendidik yang hebat. Bahkan dia mengenal Prof Sudarto sejak masih duduk di bangku kuliah.

"Pendidik yang hebat dan perancang KUHP yang baru diresmikan DPR. Saya kenal beliau sejak saya jadi mahasiswa Undip," kata Yos Johan.

Dia menambahkan, ada banyak jasa yang telah ditorehkan dari pendiri Undip tersebut. Mulai dari level Undip hingga nasional.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More